Menelisik Pertarungan Kekuasaan dan Lembaga Kehakiman di Era Mahathir Mohamad

Sampul buku ilmiah “Tun Dr. Mahathir Mohamad: Kuasa dan Krisis Kehakiman 1982-1988”.
RESENSI BUKU | Buku Tun Dr. Mahathir Mohamad: Kuasa dan Krisis Kehakiman 1982-1988 karya Mohamad Asrol Arpidi bin Mamat dan Ishak Saat menghadirkan pembahasan yang cukup menarik mengenai dinamika politik dan hukum di Malaysia pada era kepemimpinan Tun Dr. Mahathir Mohamad. Diterbitkan oleh UPSI pada cetakan pertama tahun 2023, buku ini mencoba mengupas salah satu fase paling kontroversial dalam sejarah ketatanegaraan Malaysia, khususnya terkait krisis kehakiman yang terjadi pada akhir dekade 1980-an.
Penulis membawa pembaca memahami bagaimana hubungan antara kekuasaan eksekutif dan institusi kehakiman mulai mengalami ketegangan pada masa pemerintahan Mahathir. Buku ini tidak hanya menampilkan sosok Mahathir sebagai pemimpin besar yang dikenal berhasil membawa modernisasi bagi Malaysia, tetapi juga memperlihatkan sisi lain pemerintahannya yang dinilai memiliki pengaruh kuat terhadap independensi lembaga hukum.
Pembahasan utama dalam buku berfokus pada krisis kehakiman tahun 1988 yang hingga kini masih menjadi perdebatan dalam sejarah politik Malaysia. Penulis menjelaskan secara runtut bagaimana konflik antara pemerintah dan lembaga peradilan berkembang hingga memunculkan polemik besar di tingkat nasional. Salah satu peristiwa yang paling banyak disorot ialah penyingkiran Ketua Hakim Negara Tun Salleh Abas yang saat itu memicu kritik luas dari berbagai kalangan.
Kekuatan buku ini terletak pada cara penulis menyusun narasi sejarah secara sistematis. Pembaca tidak langsung diarahkan untuk menyalahkan ataupun membela Mahathir secara mutlak. Sebaliknya, buku ini mencoba memperlihatkan konteks politik, sosial, dan ketatanegaraan yang melatarbelakangi lahirnya konflik tersebut. Pendekatan seperti ini membuat isi buku terasa lebih seimbang dan akademis.
Selain mengangkat sisi politik kekuasaan, buku ini juga memberikan gambaran tentang pentingnya independensi lembaga kehakiman dalam sistem demokrasi. Penulis menunjukkan bahwa campur tangan politik terhadap lembaga hukum dapat menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Di sinilah buku ini menjadi relevan tidak hanya bagi masyarakat Malaysia, tetapi juga bagi negara-negara lain yang menghadapi persoalan serupa.
Dari sisi akademik, referensi dan sumber yang digunakan cukup beragam. Penulis memanfaatkan dokumen sejarah, sumber hukum, hingga berbagai kajian politik untuk memperkuat analisis yang dibangun. Karena itu, buku ini terasa cocok dibaca oleh mahasiswa hukum, peneliti politik, akademisi, maupun pembaca umum yang tertarik memahami sejarah politik Asia Tenggara.
Meski demikian, beberapa bagian dalam buku memang terasa cukup berat bagi pembaca awam. Penjelasan mengenai konstitusi, proses hukum, dan relasi antar lembaga negara terkadang menggunakan istilah yang cukup teknis. Namun hal tersebut dapat dimaklumi karena buku ini memang disusun dengan pendekatan ilmiah dan penelitian sejarah.
Menariknya, isu yang diangkat dalam buku ini masih terasa dekat dengan kondisi politik masa kini. Persoalan mengenai kekuasaan pemerintah, independensi hakim, dan hubungan antara hukum dengan politik masih menjadi perdebatan di banyak negara. Karena itu, pembahasan mengenai krisis kehakiman Malaysia tahun 1988 terasa tetap relevan untuk dibaca pada masa sekarang.
Secara keseluruhan, buku ini tidak hanya berbicara tentang sosok Mahathir Mohamad sebagai tokoh politik besar Malaysia. Lebih dari itu, buku ini mencoba menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat memengaruhi lembaga negara, sekaligus memperlihatkan pentingnya menjaga independensi hukum dalam kehidupan demokrasi.
Melalui penulisan yang cukup mendalam, Mohamad Asrol Arpidi bin Mamat dan Ishak Saat berhasil menghadirkan sebuah karya yang bukan hanya bernilai historis, tetapi juga memberikan refleksi penting mengenai hubungan antara politik dan hukum di negara modern. (ath)
Pastikan anda terus menerima berita update dari Deal Channel dan Alwas Mart Media melalui Whatsapp Channel:
Channel Whatsapp Deal Channel

Previous Post